UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1992
Sistem Budidaya Tanaman
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 1992 |
Tentang | SISTEM BUDIDAYA TANAMAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1992 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 46 |
Nomor Tambahan | 3478 |
Tanggal Pengundangan | 30 April 1992 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1961 Tentang Pengeluaran dan Pemasukan Tanaman dan Bibit Tanaman
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Usaha Budidaya Tanaman
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001 Tentang Alat dan Mesin Budidaya Tanaman
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 Tentang Pembenihan Tanaman
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pupuk Budidaya Tanaman