Undang-undang Nomor 2 Tahun 1961 Tentang Pengeluaran dan Pemasukan Tanaman dan Bibit Tanaman
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 1961 |
Tentang | PENGELUARAN DAN PEMASUKAN TANAMAN DAN BIBIT TANAMAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7332 |
Jumlah diDownload | 2 |