Undang-undang Nomor 2 Tahun 1961 Tentang Pengeluaran dan Pemasukan Tanaman dan Bibit Tanaman

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1961
TentangPENGELUARAN DAN PEMASUKAN TANAMAN DAN BIBIT TANAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum