Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 Tentang Pembenihan Tanaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1995
TentangPEMBENIHAN TANAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 1995
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan3616
Tanggal Pengundangan30 Desember 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum