PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2004
Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 2004 |
Tentang | PERUBAHAN UU 41-1999 TENTANG KEHUTANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 11 Maret 2004 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2004 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 29 |
Nomor Tambahan | 4374 |
Tanggal Pengundangan | 11 Maret 2004 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Penetapan Perpu 1-2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan Menjadi Uu