PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2004

Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2004
TentangPERUBAHAN UU 41-1999 TENTANG KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2004
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan4374
Tanggal Pengundangan11 Maret 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :