Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Penetapan Perpu 1-2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan Menjadi Uu

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2004
TentangPENETAPAN PERPU 1-2004 TENTANG PERUBAHAN UU 41-1999 TENTANG KEHUTANAN MENJADI UU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2004
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan86
Nomor Tambahan4412
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :