Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor76
Tahun2008
TentangREHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan201
Nomor Tambahan4947
Tanggal Pengundangan16 Desember 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum