Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penelitian dan Pengembangan, Serta Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2010
TentangPENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan5099
Tanggal Pengundangan22 Januari 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum