Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2013
TentangPENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2013
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan5432
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum