UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013
Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 18 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 06 Agustus 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 130 |
Nomor Tambahan | 5432 |
Tanggal Pengundangan | 06 Agustus 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan