Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1960
TentangPERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan2043
Tanggal Pengundangan24 September 1960
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum