Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun2004
TentangPERLINDUNGAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2004
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan4453
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum