Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.58/menlhk/setjen/kum.1/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.42/menlhk-setjen/2015 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.58/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.42/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat965
Jumlah diDownload321
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1063
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum