Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun2008
TentangINFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan4843
Tanggal Pengundangan21 April 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945