Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 82 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 12 Oktober 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5817 |
| Jumlah diDownload | 425 |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 189 |
| Nomor Tambahan | 5348 |
| Tanggal Pengundangan | 15 Oktober 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik