Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (perum) Kehutanan Negara
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 124 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Oktober 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (perum Perhutani)
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (perum Perhutani)
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (perum Perhutani)
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (perum Perhutani)
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara