Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (perum Perhutani)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun2003
TentangPERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (perum) Kehutanan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (perum) Kehutanan Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2003
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum