Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.39/MENHUT-II/2008
Tahun2008
TentangTATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PEMEGANG IZIN PEMANFAATAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juni 2008
Pejabat Pengundangan