Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.30/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangINVENTARISASI HUTAN MENYELURUH BERKALA DAN RENCANA KERJA PADA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU HUTAN TANAMAN INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1817
Jumlah diDownload352
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan687
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2014
Pejabat Pengundangan