Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2014
TentangJENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan   
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan5506
Tanggal Pengundangan14 Februari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum