Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.45/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangPENGUKURAN DAN PENGUJIAN HASIL HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Pengukuran dan/atau Pengujian Hasil Hutan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9591
Jumlah diDownload197
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan320
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Mei 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum