UU 1953
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1953
Dicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
PP 1953
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1953
Mengubah Lagi Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1950 (lembaran-negara Nomor 15 Tahun 1950)
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
PP 1953
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1953
Cara Mengangkat Sumpah (menyatakan Keterangan) Anggota-anggota Badan-badan Penyelenggara Pimilihan
PP 1953
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1953
Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai
UUDRT 1952
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1952
Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk Tahun Dinas 1952
UUDRT 1952
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1952
Mengadakan Bea-keluar-tambahan-sementara Atas Beberapa Barang