KEPPRES 1955
Keputusan Presiden Nomor 320 Tahun 1955
Pemberhentian dan Pengangkatan Sebagai Tenaga Perbantuan Pada Majelis Pertimbangan Pajak
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
KEPPRES 1955
Keputusan Presiden Nomor 321 Tahun 1955
Pembebanan Penggantian Uang Sebesar Rp 8.990,10 Kepada Karsimin Picun
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
PP 1955
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1955
Penetapan Retribusi untuk Izin Ekspor Kapuk Buat Tahun Lisensi 1954/1955