Undang-undang Nomor 2 Tahun 1955 Tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-statistik)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1955
TentangPENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI BEA-STATISTIK)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5377
Jumlah diDownload245
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan778
Tanggal Pengundangan25 Maret 1955
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum