Keputusan Presiden Nomor 320 Tahun 1955 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sebagai Tenaga Perbantuan Pada Majelis Pertimbangan Pajak
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 320 |
Tahun | 1955 |
Tentang | PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN SEBAGAI TENAGA PERBANTUAN PADA MAJELIS PERTIMBANGAN PAJAK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SUKARNO |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5437 |
Jumlah diDownload |