UU 1985
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1985
Anggaran Pendapatan dan Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1985/1986
PP 1985
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1985
Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii
Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
UU 1985
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1985
Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1984/1985
UU 1985
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985
Dicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
UU 1985
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1985
Pencabutan Uu 4-1970 Tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang
Perdagangan & Industri
PP 1985
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1985
Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota Mahkamah Agung
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota Mahkamah Agung
PP 1985
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985
Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata dan Gubernur Bank Indonesia
Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara