Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Perubahan Pp 9-1980 Tentang Hak Keuangan/administratif Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah Serta Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1985
TentangPERUBAHAN PP 9-1980 TENTANG HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH DAN BEKAS KEPALA DAERAH SERTA JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 1985
Pejabat Pengundangan