Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Perubahan Pp 10-1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepala Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1985
TentangPERUBAHAN PP 10-1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPALA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 1985
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya
Dasar Hukum