UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1985
Pajak Bumi Dan Bangunan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 1985 |
Tentang | PAJAK BUMI DAN BANGUNAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1985 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 68 |
Nomor Tambahan | 3312 |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 1985 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2014 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan