Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1994
TentangPERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1985 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 November 1994
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1994
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan3569
Tanggal Pengundangan09 November 1994
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum