Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1985
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 1985
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum