Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun1991
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN II MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan75
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 1991
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum