PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 57 |
Tahun | 1991 |
Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN II MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1991 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 75 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Oktober 1991 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Ii