Undang-undang Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1984/1985

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1985
TentangTAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1984/1985
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 1985
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10342
Jumlah diDownload351
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan3297
Tanggal Pengundangan10 Juni 1985
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum