Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Iii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1985
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN III
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 1985
Pejabat Pengundangan