Undang-undang Nomor 4 Tahun 1985 Tentang Anggaran Pendapatan dan Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1985/1986

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1985
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1985/1986
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 1985
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan3286
Tanggal Pengundangan07 Maret 1985
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum