UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1985
Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1981/1982
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 1985 |
Tentang | PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1981/1982 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Juni 1985 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1985 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 42 |
Nomor Tambahan | 3296 |
Tanggal Pengundangan | 10 Juni 1985 |
Pejabat Pengundangan |