Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 9 |
| Tahun | 1985 |
| Tentang | PERIKANAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 19 Juni 1985 |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8103 |
| Jumlah diDownload | 695 |
| Tahun Pengundangan | 1985 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 46 |
| Nomor Tambahan | 3299 |
| Tanggal Pengundangan | 19 Juni 1985 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Usaha Perikanan