Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS UU NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan154
Nomor Tambahan5073
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Mengubah :

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum