UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1983
Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 5 |
Tahun | 1983 |
Tentang | ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Oktober 1983 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1983 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 44 |
Nomor Tambahan | 3260 |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 1983 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan