Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1983
TentangZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 1983
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1983
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan3260
Tanggal Pengundangan18 Oktober 1983
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :