Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 1967 |
Tentang | KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Desember 1967 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 10174 |
Jumlah diDownload | 338 |
Tahun Pengundangan | 1967 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 22 |
Nomor Tambahan | 2831 |
Tanggal Pengundangan | 12 Februari 1967 |
Pejabat Pengundangan | SUDHARMONO, S.H. |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1960 Tentang Pertambangan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan (lembaran Negara Tahun 1967 No 22, Tambahan Lembaran Negara No. 2831)
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1960 Tentang Pertambangan