Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Usaha Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 15 |
Tahun | 1990 |
Tentang | USAHA PERIKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Mei 1990 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Usaha Perikanan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Usaha Perikanan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4936 |
Jumlah diDownload | 191 |
Tahun Pengundangan | 1990 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 19 |
Nomor Tambahan | 3408 |
Tanggal Pengundangan | 28 Mei 1990 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Usaha Perikanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Usaha Perikanan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Pp 15-1990 Tentang Usaha Perikanan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal dalam Negeri
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan