Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1968
TentangPENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1968
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan2853
Tanggal Pengundangan03 Juli 1968
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum