Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1968
TentangPENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 1968
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6078
Jumlah diDownload341
Tahun Pengundangan1968
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan2853
Tanggal Pengundangan03 Juli 1968
Pejabat PengundanganALAMSJAH
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum