Undang-undang Nomor 12 Tahun 1970 Tentang Perubahan dan Tambahan Uu 6-1968 Tentang Penanaman Modal dalam Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 1970 |
Tentang | PERUBAHAN DAN TAMBAHAN UU 6-1968 TENTANG PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6183 |
Jumlah diDownload | 217 |
Tahun Pengundangan | 1970 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 47 |
Nomor Tambahan | 2944 |
Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal dalam Negeri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal dalam Negeri