Undang-undang Nomor 12 Tahun 1970 Tentang Perubahan dan Tambahan Uu 6-1968 Tentang Penanaman Modal dalam Negeri
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 12 |
| Tahun | 1970 |
| Tentang | PERUBAHAN DAN TAMBAHAN UU 6-1968 TENTANG PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6371 |
| Jumlah diDownload | 291 |
| Tahun Pengundangan | 1970 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 47 |
| Nomor Tambahan | 2944 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 1970 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal dalam Negeri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal dalam Negeri