Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Usaha Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun2002
TentangUSAHA PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2002
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan4230
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2002
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum