Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1996
TentangPERAIRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan3647
Tanggal Pengundangan08 Agustus 1996
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :