KEPPRES 1953
Keputusan Presiden Nomor 211 Tahun 1953
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Menambah Hasil Bumi
UU 1953
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953
Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908
Dicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
UU 1953
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1953
Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri
PP 1953
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1953
Gaji Para Pejabat Sekretaris Jenderal Pada Pelbagai Kementrian
UU 1953
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953
Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
UU 1953
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1953
Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas Pada De Javasche Bank