Undang-undang Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembukaan Apotik
| Tahun Pengundangan | 1953 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 18 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Februari 1953 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)