Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 23 |
| Tahun | 1992 |
| Tentang | KESEHATAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 12600 |
| Jumlah diDownload | 758 |
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 100 |
| Nomor Tambahan | 3495 |
| Tanggal Pengundangan | 17 September 1992 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1962 Tentang Hygiene Untuk Usaha Usaha Bagi Umumuu 12/1962 Bank Pembangunan Swastauu
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Tenaga Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1966 Tentang Hygiene
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembukaan Apotik
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1953 Tentang Merawat Orang-orang Miskin dan Orang-orang yang Kurang Mampu
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1964 Tentang Wajib Kerja Tenaga Para-medis
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1966 Tentang Kesehatan Djiwa
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1962 Tentang Hygiene Untuk Usaha Usaha Bagi Umumuu 12/1962 Bank Pembangunan Swastauu
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Tenaga Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1966 Tentang Hygiene
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembukaan Apotik
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1953 Tentang Merawat Orang-orang Miskin dan Orang-orang yang Kurang Mampu
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1964 Tentang Wajib Kerja Tenaga Para-medis
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1966 Tentang Kesehatan Djiwa