Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1953
TentangMERAWAT ORANG-ORANG MISKIN DAN ORANG-ORANG YANG KURANG MAMPU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 1953
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :