Undang-undang Nomor 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1963
TentangFARMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9908
Jumlah diDownload316
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan2580
Tanggal Pengundangan05 Agustus 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum