Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Tenaga Kesehatan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 1963 |
Tentang | TENAGA KESEHATAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1951 Tentang Pembagian Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Secara Rasionil
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1951 Tentang Mengatur Tenaga Dokter Partikulir dalam Keadaan Genting