Undang-undang Nomor 66 Tahun 1958 Tentang Wajib-militer
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 66 |
Tahun | 1958 |
Tentang | WAJIB-MILITER |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5884 |
Jumlah diDownload | 336 |
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 117 |
Nomor Tambahan | 1651 |
Tanggal Pengundangan | 20 Agustus 1958 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1960 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 66 Tahun 1958 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 117) Tentang Wajib Militer